PajakOnline.com—Reformasi perpajakan menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN. Selama pandemi, instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.
“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara utama pada Webinar Tax Reform in The Digital Age: Challenges and Opportunities yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (8/7/2021).
Dalam webinar yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Pajak 2021 ini, Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” kata Menkeu Sri Mulyani.
