Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Skema Berbagi Beban Kemenkeu dan BI Diatur dalam Surat Keputusan Bersama

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
7 Juli 2020
in Berita, Business, Headlines
9.7k 300
0
Skema Berbagi Beban Kemenkeu dan BI Diatur dalam Surat Keputusan Bersama

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah meluncurkan stimulus yang mencakup bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi dunia usaha.

Guna memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tersebut, Pemerintah telah memperlebar defisit APBN 2020, dari semula 1,76% PDB menjadi 5,07% (Perpres 54 Tahun 2020) dan 6,34% (Perpres 72 Tahun 2020).

Pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang meningkat menjadi Rp903,46 triliun akan dipenuhi melalui skema berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Doorstop Virtual Menkeu bersama Gubernur Bank Indonesia mengenai Hasil Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait Perkembangan Skema Burden Sharing Pembiayaan PEN yang dilakukan secara video conference pada Senin (6/7/2020).

Presiden selalu menekankan bahwa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kembali bersinergi untuk berbagi beban (burden sharing) dalam melaksanakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kedua antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur BI.

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

“Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama dengan Bank Indonesia dan dengan suatu dukungan politik baik itu tentu dari Presiden dan kabinet maupun dari sisi DPR, menyepakati agar ada suatu mekanisme burden sharing yang bisa dipertanggungjawabkan secara baik. Baik dari sisi kebijakan ekonomi makronya yaitu kebijakan fiskal moneter maupun dari sisi mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan melalui market dan juga acceptable secara politik,” ungkap Menkeu.

Burden sharing antara Pemerintah dengan BI ini dilakukan dengan prudent (hati-hati), penerapan tata kelola yang baik (good governance), serta transparan dan akuntabel. Skema burden sharing juga berpegang pada beberapa prinsip utama yaitu menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah, menjaga kualitas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditujukan untuk belanja yang produktif dan mendukung penurunan defisit APBN secara bertahap menjadi di bawah 3% mulai tahun 2023.

Selain itu, implementasi burden sharing juga dilakukan dengan menjaga stabilitas nilai tukar, suku bunga, dan inflasi agar tetap terkendali serta memperhatikan kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sustainable.

“Prinsip-prinsip burden sharing yang dituangkan dalam SKB nanti adalah yang di satu sisi tetap menjaga keberlangsungan fiskal dan menciptakan fiskal space di dalam jangka menengah panjang, namun disisi lain tetap menjaga stabilitas dan kredibilitas dari kebijakan moneter di dalam menjaga nilai tukar, tingkat bunga dan inflasi secara terkendali.

Jadi, kebijakan fiskal dan moneter dua-duanya diletakkan di dalam posisi sejajar sebagai penjaga dan sekaligus pengelola kondisi ekonomi Indonesia agar tidak hanya terpaku pada kondisi Covid. Namun kita juga berpikir di dalam pengelolaan jangka menengah panjang secara prudent, sustainable kredibel dan hati-hati,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

oleh Redaksi PajakOnline
27 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi...

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
12 Juni 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

oleh PajakOnline
25 Februari 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

BI: Uang Beredar Capai Rp10.117,8 Triliun pada Januari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
23 Februari 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah uang beredar dalam arti...

Ekonomi Global Bergejolak, Stabilitas Keuangan Indonesia Masih Terjaga

Soal Burden Sharing, Begini Penjelasan Kemenkeu dan BI

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Penerimaan Pajak Jadi Penopang Cadangan Devisa Indonesia Capai Rp2.485 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
17 Juni 2025
0

PajakOnline | Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.