TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Transaksi Gelap Rp300 Triliun, Menkeu: Makin Detail Makin Bagus Biar Pembersihan Cepat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan nilai transaksi Rp300 triliun kepada publik untuk bisa menjadi bukti hukum. "Makin detail makin bagus biar pembersihan di Kemenkeu semakin cepat. Saya ingin tahu siapa saja yang terlibat agar pembersihan semakin cepat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD yang disiarkan Youtube Kemenkeu, dikutip hari ini.

"Kita akan terus membuka dan mengikuti kasusnya. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Saya akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Saat mengawali konferensi pers di depan wartawan, Menko Polhukam Mahfud MD memuji sikap Sri Mulyani saat memberi penjelasan mengenai transaksi Rp300 triliun kepada media. Menurut Mahfud, walaupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat sorotan tajam dari publik, Sri Mulyani tetap bisa menjelaskan dengan tenang dan jelas mengenai apa yang terjadi di kementeriannya.

Mahfud MD menegaskan, ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. Itu adalah transaksi pencucian uang. Mahfud mengatakan akan menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pencucian Uang.

"Itu kan pencucian uang sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Itu yang akan kita gebrak. Untuk apa, buat apa ada UU pencucian uang kalau yang begitu enggak selesai. Terus muncul kecurigaan jangan-jangan uangnya dibagi-bagikan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan, terdapat transaksi gelap Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai transaksi gelap tersebut terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu. Transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Mahfud menyebutkan, sekitar 460 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat transaksi janggal senilai Rp300 triliun dalam periode 2009 hingga 2023. "Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di Kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud, dalam video Youtube di kanal Kemenkopolhukam.

Menkeu Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembersihan Kementerian Keuangan. "Terima kasih kepada media, netizen, PPATK, KPK, aparat penegak hukum. Komitmen pembersihan akan kita perkuat," katanya.

Mahfud MD dan Sri Mulyani akan bekerja sama untuk lebih detail mengenai perhitungannya dan siapa saja pihak yang terlibat akan ditindaklanjuti ke penegak hukum.