TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Syafril Tahar: Soal Kepatuhan, Sosialisasi Pajak Perlu Segmentasi Target Sasaran

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Soal kepatuhan masih menjadi problematik dalam urusan kewajiban membayar pajak. Sebab, penerimaan pajak di negara kita terbilang masih rendah, bahkan pajak masih dianggap sebagian besar masyarakat sebagai beban.

[caption id="attachment_72154" align="alignright" width="274"] Drs. Syafril Tahar, M.Si[/caption]

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Hal ini penting dilakukan untuk membangun komunikasi yang efektif. Hal tersebut disampaikan Pengamat Komunikasi dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta Drs. Syafril Tahar, M.Si.

"Komunikasi efektif, perlu adanya strategi yang jitu ketika ingin mensosialisasikan tentang pentingnya pajak kepada masyarakat. Untuk mensosialisasikannya perlu dikategorikan dulu target sasarannya untuk siapa, dan segmentasinya khalayaknya seperti apa. Misal, sosialisasi kepada pengusaha dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah, ya jelas harus dilakukan cara sosialisasi yang berbeda," terang Syafril Tahar saat ditemui PajakOnline.com di Kampus Tercinta IISIP Jakarta.

Syafril menjelaskan, sebenarnya sudah banyak sarana dan media untuk mensosialisasikan pajak. Hanya saja, belum disegmentasikan berdasarkan karakteristiknya. Dengan melihat karakteristik target dan demografi yang berbeda, nantinya dapat menentukan pendekatan seperti apa yang harusnya dilakukan.

"Seperti pejabat atau pengusaha itu pendekatannya tidak bisa lewat medsos dan lain sebagainya. Mereka hanya perlu didatangi langsung secara personal akan kewajiban pajaknya. Sementara untuk masyarakat menengah bawah perlu diedukasi terlebih dahulu tekait informasi-informasi seputar perpajakan agar mereka melek bahwa pajak itu penting dan berguna untuk bantuan sosial serta pembangunan negara ini," kata Syafril Tahar, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) IISIP Jakarta ini.

Syafril menilai, program pemutihan pajak sebenarnya dapat menjadi salah satu cara agar masyarakat mau membayarkan pajak terutangnya. Namun, saran dia, pemerintah bisa menggunakan "istilah" lain, sebab jika menerapkan program pemutihan, ini hanya menyasar kepada wajib pajak yang "aware" saja dan hanya membayar pajaknya di momentum tertentu saja.

Syafril juga mendorong pejabat pajak serta pemangku kebijakan harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat, agar mereka dapat percaya dan yakin untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Artinya uang pajak tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Orang-orang yang berkecimpung di pajak harus jujur dan amanah. Sebab, seringkali yang menyimpang dan melakukan penyelewengan pajak adalah orang pajak sendiri. Harusnya mereka dapat memberi contoh dan memperbaiki citranya supaya rakyat percaya. Serta pemangku kebijakan harusnya lebih transaparan lagi terkait sistem dan kebijakan perpajakan kepada masyarakat," kata Syafril.

Menurut Syafril, dalam kegiatan sehari-hari sebenarnya kita sudah terbiasa dikenakan pajak, seperti belanja di mini market, makan di restoran, minum kopi di cafe atau sederhananya lagi belanja melalui platform aplikasi online. Namun, hal tersebut banyak yang kurang sadar. Maka sosialisasi kesadaran membayar pajak ini harus terus ditingkatkan. Sebab, penerimaan uang pajak ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam pemerataan pembangunan Indonesia. (Azzahra Choirrun Nissa)