TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat Coretax

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan mekanisme transisi validasi  izin praktik konsultan pajak dari Kartu Izin Praktik (KIP) fisik ke verifikasi digital melalui fitur e-Kuasa pada sistem Coretax DJP. 

Ketua Tim Kerja Manajemen Strategis, Riset, dan Inovasi Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DPPPK) Citra Wulan Ratri menjelaskan, KIP fisik tidak lagi diatur karena proses validasi akan dilakukan melalui sistem.

“Saat ini sudah tidak ada lagi KIP yang dapat dibawa oleh konsultan pajak ketika ke KPP. Nantinya, pembuktian tersebut akan lebih kuat melalui sistem Coretax,” kata Citra dalam Sosialisasi PMK Nomor 55/2026, dikutip Rabu (30/9/2026).

Fitur e-Kuasa saat ini belum diterapkan pada Coretax DJP. Melalui fitur e-Kuasa, nantinya validasi atas keabsahan dan status aktif konsultan pajak akan dilakukan secara otomatis ketika wajib pajak melakukan penunjukan kuasa melalui Coretax DJP.

“Di Coretax belum ada fitur e-Kuasa, itu belum diterapkan. Setahu kami itu baru nanti per 1 Januari 2027, maka Bapak/Ibu tidak perlu menunjukkan KIP fisik lagi,” jelas Citra.

Selama masa transisi sebelum fitur e-Kuasa terintegrasi penuh pada Coretax, konsultan pajak dapat menggunakan Keputusan Menteri Keuangan mengenai izin konsultan pajak sebagai bukti legalitas  konsultan pajak. Hal ini juga menjadi dasar bagi konsultan pajak ketika berhadapan dengan unit layanan DJP.