Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menyiapkan tiga strategi fiskal untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika ekonomi global.
Strategi tersebut mencakup optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan skema pembiayaan yang lebih inovatif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan strategi tersebut dalam ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Strategi fiskal kami tetap memiliki tiga strategi fiskal yang besar,” kata Suahasil.
Ketiga strategi itu menjadi kerangka pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, perlindungan masyarakat, dan program prioritas nasional.
Pertama, Perkuat Penerimaan Negara dan Tax Ratio
Strategi pertama adalah mengoptimalkan pengumpulan penerimaan negara sekaligus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).
Pemerintah akan menempuh langkah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, serta memastikan implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax berjalan efektif.
Menurut Suahasil, digitalisasi administrasi perpajakan mulai memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Salah satu contohnya, wajib pajak tidak lagi harus mencari bukti potong dari pemberi kerja karena dokumen tersebut dapat tersedia dalam sistem Coretax.
“Ini akan mempermudah para wajib pajak kita menunaikan pelaporan yang cepat dan efektif,” ujar Suahasil.
Pemerintah juga akan terus menyesuaikan sistem perpajakan dengan perkembangan ekonomi global dan ekonomi digital serta mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sumber.
Strategi tersebut mendapat momentum dari kinerja penerimaan APBN. Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65% dari target.
Kemenkeu mencatat pendapatan negara tumbuh 25,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tumbuh 24,1%, sedangkan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8%. PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7%.
Kedua, Belanja Negara Harus Lebih Berkualitas
Strategi kedua adalah meningkatkan kualitas belanja negara. Suahasil menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar melakukan pemotongan belanja. Pemerintah harus memastikan anggaran diarahkan kepada program yang benar-benar penting, produktif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pendapatan harus kita perkuat, belanja harus makin efektif, produktif, tapi harus tetap efisien, dan defisit kita kelola secara sehat dan terkendali,” ujar Suahasil.
Hingga akhir Agustus 2026, realisasi belanja negara mencapai sekitar Rp2.295 triliun, tumbuh 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp912,4 triliun, meningkat 33%. Percepatan belanja tersebut tetap diarahkan agar memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
