TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!

Redaksi PajakOnline · 24 Sep 2026, 11.11 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menyiapkan tiga strategi fiskal untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika ekonomi global.

Strategi tersebut mencakup optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan skema pembiayaan yang lebih inovatif.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan strategi tersebut dalam ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Strategi fiskal kami tetap memiliki tiga strategi fiskal yang besar,” kata Suahasil.

Ketiga strategi itu menjadi kerangka pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, perlindungan masyarakat, dan program prioritas nasional.

Pertama, Perkuat Penerimaan Negara dan Tax Ratio

Strategi pertama adalah mengoptimalkan pengumpulan penerimaan negara sekaligus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

Pemerintah akan menempuh langkah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, serta memastikan implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax berjalan efektif.

Menurut Suahasil, digitalisasi administrasi perpajakan mulai memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Salah satu contohnya, wajib pajak tidak lagi harus mencari bukti potong dari pemberi kerja karena dokumen tersebut dapat tersedia dalam sistem Coretax.

“Ini akan mempermudah para wajib pajak kita menunaikan pelaporan yang cepat dan efektif,” ujar Suahasil.

Pemerintah juga akan terus menyesuaikan sistem perpajakan dengan perkembangan ekonomi global dan ekonomi digital serta mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sumber.

Strategi tersebut mendapat momentum dari kinerja penerimaan APBN. Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65% dari target.

Kemenkeu mencatat pendapatan negara tumbuh 25,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tumbuh 24,1%, sedangkan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8%. PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7%.

Kedua, Belanja Negara Harus Lebih Berkualitas

Strategi kedua adalah meningkatkan kualitas belanja negara. Suahasil menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar melakukan pemotongan belanja. Pemerintah harus memastikan anggaran diarahkan kepada program yang benar-benar penting, produktif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pendapatan harus kita perkuat, belanja harus makin efektif, produktif, tapi harus tetap efisien, dan defisit kita kelola secara sehat dan terkendali,” ujar Suahasil.

Hingga akhir Agustus 2026, realisasi belanja negara mencapai sekitar Rp2.295 triliun, tumbuh 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp912,4 triliun, meningkat 33%. Percepatan belanja tersebut tetap diarahkan agar memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menempatkan sinergi pusat dan daerah sebagai bagian penting dari kualitas belanja. APBN dan APBD dipandang sebagai satu kesatuan instrumen negara dalam memberikan pelayanan dan mendorong pembangunan.

Ketiga, Pembiayaan Lebih Inovatif

Strategi ketiga adalah mengembangkan pembiayaan inovatif.

Menurut Suahasil, ketika APBN tetap dirancang ekspansif untuk mendukung pembangunan, kebutuhan pembiayaan juga harus dikelola dengan pendekatan yang semakin inovatif.

“Kami mengeluarkan berbagai macam pembiayaan yang lebih inovatif supaya bisa berperan menjaga kesehatan APBN,” kata Suahasil.

Data Kemenkeu menunjukkan hingga 31 Agustus 2026, realisasi pembiayaan utang neto pemerintah mencapai sekitar Rp506 triliun dan disebut masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat adanya arus modal asing masuk sebesar Rp140,7 triliun hingga 14 September 2026, terutama melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Defisit APBN Mencapai Rp240,1 Triliun

Tiga strategi tersebut dijalankan ketika APBN 2026 masih berada dalam posisi defisit.

Per 31 Agustus 2026, pendapatan negara sebesar Rp2.055,6 triliun berhadapan dengan belanja sekitar Rp2.295 triliun. Dengan demikian, APBN mencatat defisit Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB.

Kemenkeu menyatakan keseimbangan primer tetap positif dan pelaksanaan APBN masih berada pada jalur yang direncanakan.

Suahasil menegaskan bahwa APBN sekaligus menjalankan fungsi perlindungan masyarakat melalui subsidi dan kompensasi, perlindungan sosial, dukungan terhadap daya beli, serta pemberdayaan ekonomi.

APBN 2027 Diarahkan Mendukung Pertumbuhan

Strategi fiskal tersebut juga berkaitan dengan persiapan pemerintah menghadapi 2027.

Suahasil sebelumnya menyampaikan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027, investasi perlu tumbuh sekitar 7%. Pada semester I 2026, pertumbuhan investasi tercatat 6,87%.

Oleh karena itu, APBN akan diarahkan bukan hanya untuk membiayai belanja pemerintah, tetapi juga menjadi fiscal enabler yang mendorong konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor, dan peningkatan kapasitas ekonomi.

Dengan tiga strategi tersebut, pemerintah menempatkan penerimaan, belanja, dan pembiayaan sebagai tiga komponen utama dalam menjaga keberlanjutan APBN.

Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan penerimaan berjalan seiring dengan kualitas belanja dan pengelolaan pembiayaan, sehingga APBN tetap mampu menjalankan fungsi pembangunan dan perlindungan masyarakat tanpa mengabaikan kredibilitas serta keberlanjutan fiskal