PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak semakin membaik di bulan Maret. Pada triwulan I 2025, pajak yang dikumpulkan mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14 persen dari target pajak 2025 sebesar Rp2.433,5 triliun.
Menkeu menyatakan telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak yang sempat merosot menjadi positif. Khususnya setelah penerimaan pajak di bulan Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun.
“Rebound terjadi dibandingkan (pajak yang terkumpul) pada Februari 2025, yaitu sebesar Rp98,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Keuangan (KSSK), dikutip Senin, 28 April 2025.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat akumulasi penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2025 baru mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target. Menkeu menyebut pajak yang dikumpulkan pada Maret 2025 mencapai 41,8 persen dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada tiga bulan awal yang mencapai Rp 322,6 triliun.
Peningkatan penerimaan pajak pada Maret 2025, didorong berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax. “Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan terus berjalan on track,” kata Sri Mulyani.
Diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan semakin efisien, dan penerimaan pajak diperkirakan akan terus terjaga tumbuh lebih optimal. “Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan perekonomian indonesia serta daya beli konsumen masih kuat secara umum,” katanya.
Sri Mulyani melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan pertama 2025. Defisit APBN tercatat sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Total pendapatan negara dan hibah mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target, sedangkan realisasi belanja tercatat Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari pagu APBN 2025.