Selasa, 20 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Wabah PHK Gara-gara Corona, Pemerintah Bisa Pakai Dana Non-Budgeter

Fokus pada nyawa, keselamatan manusia, bangsa dan negara.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16/04/2020
in Business, Headlines, Sorotan
9.9k 100
0
Wabah PHK Gara-gara Corona, Pemerintah Bisa Pakai Dana Non-Budgeter

Pekerja industri.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Belum lama ini beredar video viral di media sosial memperlihatkan puluhan karyawan Ramayana di Depok, Jawa Barat menangis. Dengan air mata bercucuran, mereka saling berpelukan, saling menguatkan, karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Manajemen Ramayana mengumumkan langkah PHK terpaksa dilakukan kepada karyawannya. Ramayana store di Depok itu, tidak lagi beroperasi sejak 6 April 2020.

Biang keladinya wabah Corona atau Covid-19. Omzet penjualan terjun bebas, membuat perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional. Para pekerja selanjutnya akan menerima pesangon sesuai dengan haknya masing-masing.

PHK bukan cuma terjadi di Depok, tapi di seluruh dunia. Kondisi serupa juga terjadi di negara-negara lain. Pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan ekonomi, kian lesu. Resesi ekonomi akan terjadi. Karena Covid-19 belum diketahui kapan berlalu.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, 81 persen dari tenaga kerja di seluruh dunia yang berjumlah 3,3 miliar, atau 2,67 miliar saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja atau perusahaannya. “Para pekerja dan dunia usaha sedang menghadapi bencana, baik di negara maju dan berkembang,” ungkap Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, dalam keterangan persnya.

Baca Juga:

Sebanyak 12,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax DJP

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

Screenshot muram video viral di medsos PHK karyawan Ramayana Depok.

ILO memperkirakan, krisis ekonomi akibat Covid-19 pada kuartal II 2020 dapat mengurangi 6,7 persen jam kerja di seluruh dunia, atau setara dengan 195 juta pekerja penuh waktu.

Bahkan menurut ILO, wabah Corona merupakan krisis global terburuk sejak Perang Dunia II. Berdasarkan studi terbaru ILO, sebanyak 1,25 miliar pekerja yang berada di sektor paling terdampak tersebut berisiko terkena PHK dan pengurangan upah serta jam kerja. “Banyak dari mereka berada dalam pekerjaan yang berupah rendah dan berketerampilan rendah, sehingga hilangnya pendapatan secara mendadak menghancurkan kehidupan mereka,” ungkap Ryder.

Kembali ke Indonesia, dari Depok ke ibu kota negara, yakni DKI Jakarta, juga mengumumkan jumlah pekerja yang kena PHK. Melalui akun resmi Instagram @disnakertrans_dki_jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melaporkan 162.416 pekerja dirumahkan dan di-PHK.

Pekerja tersebut berasal dari 18.045 perusahaan. Rinciannya, 30.137 dari 3.348 perusahaan terkena PHK dan 132.279 dari 14.697 perusahaan terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu. Jumlah tersebut bisa terus bertambah, ditambah dari daerah-daerah lainnya.

“Ini masa-masa yang sulit, masa yang sangat berat. Kita mengetahui bahwa masalah Covid-19 ini mendunia. Saya berharap, pemerintah mengeluarkan dana Non Budgeter untuk menyelesaikan masalah ini. Berikan rakyat makan, berikan mereka yang di PHK bantuan, berikan kebutuhan pangan untuk rakyat yang harus di rumah, agar tidak chaos,” kata Heber Simbolon, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Pelatihan saat dihubungi PajakOnline.com Selasa (14/2/2020).

Heber mengajak seluruh karyawan, para pekerja di mana saja, yang masih bekerja untuk mendoakan pengusaha dan perusahaannya masing-masing agar kuat dan sabar. Kepada para pengusaha, juga mendoakan karyawannya. “Semua saling mendoakan, karena Covid-19 ini diperkirakan masih berjalan untuk waktu yang panjang,” kata dia.

Menurut Heber Simbolon, para pengusaha saat ini, tidak lagi bicara untung-rugi, tidak lagi bicara kepentingan kelompok, politik, atau golongan tertentu, apalagi saling menyalahkan.

“Kami fokus pada nyawa, keselamatan manusia, keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Sebagai pengusaha di Kadin, kami sudah terbiasa menghadapi banyak masalah dan kendala. Wabah Corona ini merupakan pil pahit yang harus kita telan bersama. Mudah-mudahan pil pahit ini menjadi obat, yang membuat kita lebih baik dan maju di masa mendatang,” kata Heber.

Heber mengatakan, Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang Besar, terkenal dengan adat ketimurannya, kepedulian dan bermoral tinggi. “Mari bergotong-royong, saling menjaga, saling empati dan peduli, bukan membiarkan. Kita pasti bisa mengalahkan Covid-19. Kita pasti bisa menjadi pemenang dalam perang melawan Covid-19 ini,” kata Heber.

Bagikan3221Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Dari Uang Pajak, Pemerintah Kembangkan Ekosistem Sport Tourism

Dari Uang Pajak, Pemerintah Kembangkan Ekosistem Sport Tourism

oleh Redaksi PajakOnline
03/11/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak berperan penting dalam...

Ayo, Manfaatkan Insentif Pajak! Diperpanjang sampai Akhir Tahun 2020

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

oleh Redaksi PajakOnline
03/11/2025
0

PajakOnline | Pada tahun 2025 ini perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ganda:...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Cegah PHK Padat Karya, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upaya pemerintah melindungi industri padat...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28/08/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Insentif Pajak Perlu Diperluas Agar Buruh Terlindungi

KSPI: Sebanyak 60 Ribu Buruh Kena PHK Januari-Februari 2025

oleh Redaksi PajakOnline
18/03/2025
0

PajakOnline | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat sebanyak 60.000 buruh...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.