PajakOnline.com—Belum lama ini beredar video viral di media sosial memperlihatkan puluhan karyawan Ramayana di Depok, Jawa Barat menangis. Dengan air mata bercucuran, mereka saling berpelukan, saling menguatkan, karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Manajemen Ramayana mengumumkan langkah PHK terpaksa dilakukan kepada karyawannya. Ramayana store di Depok itu, tidak lagi beroperasi sejak 6 April 2020.
Biang keladinya wabah Corona atau Covid-19. Omzet penjualan terjun bebas, membuat perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional. Para pekerja selanjutnya akan menerima pesangon sesuai dengan haknya masing-masing.
PHK bukan cuma terjadi di Depok, tapi di seluruh dunia. Kondisi serupa juga terjadi di negara-negara lain. Pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan ekonomi, kian lesu. Resesi ekonomi akan terjadi. Karena Covid-19 belum diketahui kapan berlalu.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, 81 persen dari tenaga kerja di seluruh dunia yang berjumlah 3,3 miliar, atau 2,67 miliar saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja atau perusahaannya. “Para pekerja dan dunia usaha sedang menghadapi bencana, baik di negara maju dan berkembang,” ungkap Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, dalam keterangan persnya.
ILO memperkirakan, krisis ekonomi akibat Covid-19 pada kuartal II 2020 dapat mengurangi 6,7 persen jam kerja di seluruh dunia, atau setara dengan 195 juta pekerja penuh waktu.
Bahkan menurut ILO, wabah Corona merupakan krisis global terburuk sejak Perang Dunia II. Berdasarkan studi terbaru ILO, sebanyak 1,25 miliar pekerja yang berada di sektor paling terdampak tersebut berisiko terkena PHK dan pengurangan upah serta jam kerja. “Banyak dari mereka berada dalam pekerjaan yang berupah rendah dan berketerampilan rendah, sehingga hilangnya pendapatan secara mendadak menghancurkan kehidupan mereka,” ungkap Ryder.
Kembali ke Indonesia, dari Depok ke ibu kota negara, yakni DKI Jakarta, juga mengumumkan jumlah pekerja yang kena PHK. Melalui akun resmi Instagram @disnakertrans_dki_jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melaporkan 162.416 pekerja dirumahkan dan di-PHK.
Pekerja tersebut berasal dari 18.045 perusahaan. Rinciannya, 30.137 dari 3.348 perusahaan terkena PHK dan 132.279 dari 14.697 perusahaan terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu. Jumlah tersebut bisa terus bertambah, ditambah dari daerah-daerah lainnya.
“Ini masa-masa yang sulit, masa yang sangat berat. Kita mengetahui bahwa masalah Covid-19 ini mendunia. Saya berharap, pemerintah mengeluarkan dana Non Budgeter untuk menyelesaikan masalah ini. Berikan rakyat makan, berikan mereka yang di PHK bantuan, berikan kebutuhan pangan untuk rakyat yang harus di rumah, agar tidak chaos,” kata Heber Simbolon, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Pelatihan saat dihubungi PajakOnline.com Selasa (14/2/2020).
Heber mengajak seluruh karyawan, para pekerja di mana saja, yang masih bekerja untuk mendoakan pengusaha dan perusahaannya masing-masing agar kuat dan sabar. Kepada para pengusaha, juga mendoakan karyawannya. “Semua saling mendoakan, karena Covid-19 ini diperkirakan masih berjalan untuk waktu yang panjang,” kata dia.
Menurut Heber Simbolon, para pengusaha saat ini, tidak lagi bicara untung-rugi, tidak lagi bicara kepentingan kelompok, politik, atau golongan tertentu, apalagi saling menyalahkan.
“Kami fokus pada nyawa, keselamatan manusia, keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Sebagai pengusaha di Kadin, kami sudah terbiasa menghadapi banyak masalah dan kendala. Wabah Corona ini merupakan pil pahit yang harus kita telan bersama. Mudah-mudahan pil pahit ini menjadi obat, yang membuat kita lebih baik dan maju di masa mendatang,” kata Heber.
Heber mengatakan, Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang Besar, terkenal dengan adat ketimurannya, kepedulian dan bermoral tinggi. “Mari bergotong-royong, saling menjaga, saling empati dan peduli, bukan membiarkan. Kita pasti bisa mengalahkan Covid-19. Kita pasti bisa menjadi pemenang dalam perang melawan Covid-19 ini,” kata Heber.