TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Warga Jabar Dapat Diskon Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Juni Ini

Redaksi PajakOnline · 22 Jun 2024, 04.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bapenda Jabar menyiapkan sejumlah layanan khusus dan edukasi pajak melalui program Bulan Sadar Pajak. Upaya ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, Bulan Sadar Pajak digelar sepanjang Juni 2024. Masyarakat pemilik kendaraan diharapkan bisa memaksimalkan momentum tersebut.

"Bapenda menyiapkan diskon bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui samsat digital Leuwipanjang," katanya kemarin.

Selain itu, layanan ekstra disiapkan melalui aplikasi sambara, signal maupun samsat digital mandiri. Para wajib pajak yang taat akan mendapatkan voucher bensin 5-10 liter melalui aplikasi My Pertamina. Lalu, disiapkan pula sarana sosialisai, edukasi serta konsultasi mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan Jawa Barat di melalui media massa maupun media sosial.

Selama Bulan Sadar Pajak, Bapenda dan Tim Pembina Samsat akan mengirimkan pesan melalui whatsapp kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sekaligus belum membayar pajak kendaraannya. Pesan akan disampaikan resmi dari akun "Samsat Bapenda Jabar" menginformasikan nama pemilik kendaraan, nomor polisi dan link untuk melihat besaran tunggakan sekaligus informasi layanan melalui call centre 150410 atau fasilitas WA Chatbooth 081122301818 gratis.

"Di bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari minggu ada juga Samsat keliling. Pembayaran melalui aplikasi Sambara terus dimaksimalkan, lalu ada diskon sampai 10 persen. Kami juga akan buka layanan di mal maupun tempat umum. Intinya kan mempermudah dan memberi banyak opsi bagi wajib pajak," ia melanjutkan.

Di sisi lain, Bapenda Jabar pun akan meneruskan operasi gabungan (Opsgab) untuk menyasar wajib pajak yang tak taat. Dedi Taufik menilai, pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang. Harapannya, kesadaran masyarakat mengenai pajak, khususnya pajak kendaraan, bisa terus meningkat.

Dalam opsgab pekan ketiga bulan Mei lalu, 41.727 kendaraan terjaring karena tidak melakukan daftar ulang dan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Dari jumlah itu, rinciannya, 29.401 kendaraan roda dua 2 dan 12.326 kendaraan roda 4. Masyarakat yang melakukan pembayaran langsung di tempat layanan yang disediakan di lokasi Opsgab sebanyak 3.447 kendaraan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp3,1 miliar.
"Jadi konsep memberikan penghargaan (bagi wajib pajak yang taat) dan teguran (bagi yang belum taat pajak) bisa berjakan beriringan," ucap Dedi Taufik. Sementara itu, Bapenda Jabar pun bekerjasama dengan komunitas otomotif Wahon menggelar pameran bertajuk Ngaso (Ngariung Sobat Otomotif). Ratusan motor dan mobil hingga asesoris berbagai jenis dipajang di halaman Bapenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta.

"Ini juga bagian dari upaya menyosialisasikan pajak. Anggota komunitas bisa berkumpul, lalu harapannya bisa ikut mengkampanyekan pentingnya taat membayar pajak, selain ada transaksi jual beli. Kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan siapapun karena bagaimanapun fasilitas yang dikelola pemerintah itu berkat andil masyarakat juga," kata Dedi.

Acara tersebut hasil urunan puluhan komunitas didukung Bapenda Jabar. Selain jadi ajang silaturahim, rangkaian acara dimeriahkan dengan galang dana dan lelang yang hasilnya untuk anak yatim serta disalurkan kepada pesantren di Bojong Koneng.

Warga Jabar Dapat Diskon Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Juni Ini | PajakOnline