PajakOnline.com—Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II yang dijadwalkan minggu lalu, rencananya cair hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan keterlambatan subsidi upah ini dikarenakan harus berkonsultasi dengan BPK.
“Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ida di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Menurut Ida, jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi.
“Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya,” katanya.
Ida menyampaikan, karena masih ada hal-hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, maka kemungkinan pencairan BSU akan lebih lama.
Sebelumnya, Ida Fauziyah mengungkapkan sesuatu hal berbeda dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin II atau gelombang II.
Dia mengatakan, karena ada rekomendasi dari KPK yang mengharuskan Kemnaker memadankan data penerima dengan data wajib pajak.
“Jadi atas rekomendasi KPK, datanya akan kami padankan dengan data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami bisa melihat mana yang memang layak menerima subsidi dan mana yang tidak layak,” kata Ida.

































