TRENDING
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalisasi Pemulihan Ekonomi, Pembiayaan Anggaran Masih On Track

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencatat tren penyerapan positif sejak Semester I 2020, dan pada akhir kuartal IV ini menunjukkan akselerasi pencairan pada semua kluster. Hingga 14 Desember 2020, PEN telah terealisasi sebesar Rp483,62 triliun (69,6% dari pagu sebesar Rp695,2 triliun).

Realisasi tersebut didorong oleh pencairan Pinjaman Daerah, PMN BUMN, serta Pinjaman BUMN, sementara realisasi perlindungan sosial dan dukungan UMKM segera mencapai lebih dari 90%. Pemerintah terus memastikan agar program PEN tetap relevan dan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat sesuai kondisi ekonomi terkini.

Keberlanjutan fiskal di tahun 2020 diharapkan akan tetap terjaga. Realisasi defisit APBN hingga November 2020 mencapai Rp883,70 triliun atau sekitar 5,60% PDB. Realisasi pembiayaan anggaran tercatat mencapai Rp1.104,81 triliun utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp1.065,11 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp1.044,26 triliun dan Pinjaman (neto) sebesar Rp20,85 triliun.

Sampai dengan pertengahan Desember 2020, realisasi pembiayaan anggaran mencapai 98,7% dimana penerbitan SBN melalui lelang telah terpenuhi 100%, sisanya akan dipenuhi dari pencairan pinjaman program.

Sementara itu, total pembelian SBN oleh BI (sesuai SKB I) mencapai Rp75,86 triliun dengan perincian SBSN sebesar Rp33,78 triliun dan SUN sebesar Rp42,07 triliun. Sedangkan realisasi penerbitan SBN untuk pembiayaan Public Goods sesuai SKB II (Burden Sharing) telah terpenuhi semuanya yaitu Rp397,56 triliun.

Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp29,62 triliun atau tumbuh 32,3% (yoy) yang diberikan kepada BUMN, BLU dan lembaga/badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan akuntabilitas serta menjaga risiko tetap terkendali.

Dengan demikian, kinerja APBN hingga bulan November masih on track, belanja negara menjadi motor utama pertumbuhan yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung momentum perbaikan ekonomi.

Optimisme pemulihan ekonomi meningkat seiring perkembangan vaksin yang memberikan harapan di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih memerlukan penanganan serius. Pemerintah berupaya menyediakan dan memastikan efektivitas vaksin Covid-19 dalam mengendalikan kasus, dengan terus mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Selesai.