Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Prioritaskan Sisi Kesehatan dan Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi

Bekerja sama pihak swasta menjaga pasokan bahan pokok, termasuk distribusinya ke seluruh negeri.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24/04/2020
in Berita, Headlines
9.8k 200
0
Pemerintah Prioritaskan Sisi Kesehatan dan Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber Foto: Kemenko Perekonomian.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kondisi pandemi Covid-19 dialami hampir semua negara di dunia, dari negara maju sampai negara berkembang, termasuk Indonesia. Setiap negara memiliki strategi untuk mempertahankan stabilitas perekonomian dalam negerinya masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah selalu menempatkan keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, di samping menyeimbangkan ketahanan ekonomi dalam menghadapi Covid-19.

Terkait perkembangan ekonomi nasional terkini, pemerintah pun selalu mengawasi dampak dari penyebaran Covid-19 terhadap perekonomian, seperti kami kutip dari keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (24/4/2020), antara lain berdasarkan:

Nilai tukar Rupiah, yang pada awalnya melemah pada posisi year to date (ytd), namun menguat akhir-akhir ini.

  • Ekspor Indonesia di Maret 2020 meningkat 2,9% (ytd).
  • Pada kuartal I-2020, investasi naik 8% jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2019.
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun mengalami tekanan (ytd), tapi juga membaik dalam beberapa waktu ini.
  • Penjualan ritel menurun cukup tajam pada Februari 2020, yakni minus 1,9% year on year (yoy).
  • Per 20 April 2020, penyebaran Covid-19 berdampak kepada lebih dari 2 juta pekerja.

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa kebijakan ekonomi untuk mengatasinya, yaitu: Paket Stimulus I (Februari 2020), untuk menguatkan perekonomian domestik melalui:

Baca Juga:

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

(a) Akselerasi proses penyebaran pengeluaran modal (capital expenditure), penunjukkan pejabat perbendaharaan resmi, implementasi lelang, dan penyaluran bantuan sosial (bansos);
(b) Transfer Dana Desa; dan
(c) Ekspansi jumlah penerima manfaat Kartu Sembako.

Kemudian, Paket Stimulus II (Februari 2020), ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, likuiditas perusahaan dan kemudahan ekspor-impor, yaitu melalui:

(a) Stimulus fiskal untuk menyokong industri melalui pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (sekitar Rp70,1 triliun);

(b) Stimulus non fiskal dengan menyederhanakan dan mengurangi hambatan ekspor-impor (manufaktur, makanan dan obat-obatan/alat kesehatan), akselerasi proses ekspor-impor untuk reputable traders, dan layanan ekspor-impor melalui Sistem Logistik Nasional.

Untuk Paket Stimulus Tambahan (April 2020) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp405,1 triliun, dibagi menjadi:

  • Jaring Pengaman Kesehatan (Rp75 triliun) => untuk pengeluaran layanan kesehatan dan insentif tenaga medis;
  • Jaring Pengaman Sosial (Rp110 triliun) => untuk Program Keluarga Harapan, Program Makanan Pokok/Sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan Program Padat Karya;
  • Jaring Pengaman Ekonomi (Rp70,1 triliun) => untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian; serta
  • Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Rp150 triliun) => untuk paket stimulus di bidang keuangan.

“Rencana kerja strategis pemerintah yang telah ada saat ini tetap diimplementasikan berdasarkan pertimbangan matang dan untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dan ketahanan perlindungan kesehatan yang juga didukung industri,” tutur Menko Airlangga, dalam Konferensi Pers tentang “Penanganan Pemerintah Indonesia dalam Memitigasi Pengaruh Covid-19”, di hadapan media massa internasional pada acara Konferensi Pers yang dihelat Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dua program ekonomi prioritas telah diformulasikan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, termasuk: (a) Program ekuitas infrastruktur dan wilayah: 1) Pengembangan layanan dasar dan infrastruktur ekonomi untuk meningkatkan ketahanan kepada komunitas yang sangat rentan dan berisiko; 2) Infrastruktur ekonomi untuk menjamin proses produksi dan distribusi untuk mempertahankan sektor UMKM dan ekonomi informal; dan 3) Program ekuitas wilayah yang bertujuan memperluas pengaman sosial, memperbaiki akses terhadap layanan dasar yang berkualitas, dan meningkatkan inklusi keuangan. Dan, (b) Pengembangan ekonomi bernilai tambah, industrialisasi dan ekspansi kesempatan kerja secara nasional dan global dengan saling terhubung.

“Kebijakan yang telah dibuat selama masa pandemi ini akan selalu dievaluasi setiap minggu, bahkan setiap hari, sehingga kami bisa mengambil langkah lanjutan untuk menjamin implementasi yang lebih baik dan tepat sasaran dari kebijakan tersebut,” jelasnya.

Per 31 Maret 2020, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid- 19.

Di samping meluncurkan berbagai inisiatif dan stimulus keuangan untuk menjamin roda ekonomi terus bergerak, salah satu inisiatif adalah untuk menjaga pertumbuhan investasi adalah melalui pengembangan infrastruktur. “Mempertahankan pertumbuhan investasi untuk penciptaan bisnis dan lapangan kerja, maka pemerintah telah berkomitmen melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya.

Tak lupa, pemerintah pun menjamin stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya selama Ramadan, dan otoritas terkait akan mengawasi rantai pasok dan suplai makanan meskipun sedang masa pandemi untuk mencegah kenaikan harga. Ketersediaan stok beras juga dijamin untuk tiga bulan ke depan, ditambah lagi pemerintah telah menyetujui impor bawang putih dan gula.

“Jadi, keseluruhan pasokan makanan telah tersedia dan dapat diakses masyarakat (selama dan sesudah Ramadan). Di sini, kami juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjaga pasokan bahan pokok, termasuk distribusinya ke seluruh negeri,” kata Menko Airlangga.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28/08/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

PajakOnline dan Patani Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Pajak

PajakOnline dan Patani Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
26/08/2024
0

PajakOnline.com—PajakOnline menjalin kerja sama strategis dengan Pandu Tani Indonesia (Patani)...

PajakOnline Kerja Sama Perpina Jakarta Timur dan Kadin Jakarta Timur: Workshop Tax Planning, Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar

PajakOnline Kerja Sama Perpina Jakarta Timur dan Kadin Jakarta Timur: Workshop Tax Planning, Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar

oleh Redaksi PajakOnline
04/02/2025
0

PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.