PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan hadiah umrah kepada 50 Wajib Pajak patuh tahun 2023. Pemberian hadiah dilakukan dengan cara pengundian yang akan dilaksanakan pada April hingga Oktober 2023.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, pemberian hadiah umrah ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh (tepat waktu) dalam memenuhi kewajiban membayar salah satu pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak 2019 telah memberikan hadiah umroh kepada Wajib Pajak patuh sejak tahun 2019. Masing-masing pemenang berhak mendapatkan uang tabungan umroh senilai Rp40 juta,” kata Gubernur Khofifah dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/4/2023).
Pada tahun 2022, Pemprov Jatim telah memberikan 106 tabungan umrah kepada Wajib Pajak patuh pemenang undian, 83 di antaranya sudah melaksanakan ibadah umrah. Sementara, 23 pemenang lainnya adalah Wajib Pajak patuh nonmuslim. Mereka diberikan hadiah berupa uang tunai.
Gubernur Khofifah mengatakan pada tahun 2023, Pemprov Jatim akan melakukan 3 tahap pengundian. Undian tahap pertama telah menetapkan sebanyak 15 Wajib Pajak patuh pemenang umrah. Pengundian dilakukan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Islamic Centre Jatim, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya. Pengundian tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2023 mendatang. Kemudian, tahap ketiga dilaksanakan pada rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim pada Oktober 2023.
Gubernur Khofifah berharap, program ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak yang bermuara pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun realisasi penerimaan PAD Jatim sampai dengan 5 April 2023 telah tercapai sebesar Rp3,855 triliun atau sekitar 24,02 persen dari target yang ditetapkan Rp16,051 triliun.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak yang dikelola oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Timur, secara tepat waktu,” kata Gubernur Khofifah.
Di tahun lalu, realisasi PAD yang optimal mampu mendorong terlampauinya target pendapatan Provinsi Jatim sebesar 107,47 persen atau setara dengan Rp 31,77 trilliun. Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan daerah yang sah.
Salah satu strategi Pemprov Jatim untuk mencapai target pendapatan daerah adalah menyosialisasikan sekaligus mempermudah masyarakat membayar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor melalui Samsat 4.0. Berkat inovasi ini Pemprov Jatim juga mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada akhir tahun 2022 lalu.
“Inovasi dalam hal layanan adalah kewajiban, update teknologi adalah keharusan, sehingga inovasi ini yang mampu mengisi ruh percepatan layanan birokrasi. Maka, saya berpesan untuk para ASN (aparatur sipil negara) agar terus berinovasi memperbaiki layanan dan program untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.































