Sabtu, 9 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perusahaan Tesktil Sambut Positif Relaksasi Pajak

Paket kebijakan stimulus ekonomi berupa relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2020
in Berita, Business, Headlines
9.4k 600
0
Perusahaan Tesktil Sambut Positif Relaksasi Pajak

Suasana kerja di salah satu pabrik benang. Sumber Foto : BeritaSatu

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Wabah Corona berdampak negatif pada ekonomi nasional. Menyikapi hal itu, pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan stimulus ekonomi. Paket kebijakan ini terdiri sejumlah stimulus fiskal seperti misalnya relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Rencana pemberaian relaksasi pajak itu mendapatkan respon yang positif dari sejumlah pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-32/PJ/2015 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.

Pada praktiknya, pajak PPh 21 yang dipotong bisa saja ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja maupun dibebankan kepada pihak terkontrak atau penerima penghasilan.

“Relaksasi PPh 21 bisa menekan pengeluaran perusahaan,” ujar Assistant President Director Corporate Communications PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) Prama Yudha Amdan.

Menurut Prama, POLY sendiri sudah menerapkan sistem penggajian final sehingga PPh yang dipotong dalam penghasilan karyawan ditanggung oleh perseroan, bukan dibebankan kepada pihak terkontrak. Relaksasi PPh 21 otomatis bisa membantu perseroan untuk ‘mengerem’ pengeluaran yang ada.

Baca Juga:

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

“Dengan adanya relaksasi, maka perusahaan dapat mengaplikasikan dan tersebut untuk hal lainnya,” jelas Prama, seperti dilansir dari Kontan.co.id.

Selain bisa mengerem dana pengeluaran, relaksasi PPh 21 juga dinilai bisa memiliki dampak yang baik terhadap penjualan tekstil. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFi), Redma Gita Wiraswasta berujar relaksasi PPh 21 berpotensi mengerek daya beli masyarakat.

Hal ini pada gilirannya berpotensi mengerek angka permintaan dari masyarakat. Meski begitu, menurutnya, seberapa jauh hal ini bisa bermanfaat bagi produsen tekstil dan produk tekstil dalam negeri sangat bergantung pada preferensi masyarakat dalam memilih dan membeli produk.

“Kalau barang yang dibelinya barang impor malah akan menjadi penyakit baru, karena devisanya lari keluar,” kata Redma

Senada, Direktur PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), Tirta Heru Citra mengatakan relaksasi PPh 21 bisa memberi manfaat bagi perseroan. Oleh karenanya, pihaknya kini tengah menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengetahui detail stimulus secara lebih lanjut.

“Prinsipnya itu membantu, tapi kami masih lihat apa dulu juklak (petunjuk pelaksanaannya),” kata Tirta.

Kendati demikian, relaksasi PPh agaknya belum bisa menjadi jalan keluar atas semua persoalan yang dihadapi oleh pelaku industri TPT. Menurut Redma, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) antar subsektor dari sektor hulu hingga ke hilir juga perlu dilakukan untuk mengerek kinerja industri TPT dalam negeri.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Cara Wajib Pajak Badan Lapor SPT dengan E-Filing

Cara Wajib Pajak Badan Lapor SPT dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2025
0

PajakOnline.com— Wajib Pajak atau WP ini tidak hanya berlaku untuk...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Januari 2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.