PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 akan berada di rentang minus 2% hingga 0%. Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun diproyeksi berada di kisaran minus 1,1% hingga positif 0,2%.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan proyeksi negatif tersebut karena belum pulihnya berbagai kegiatan ekonomi, dan tercermin dari kinerja penerimaan pajak. Penurunan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) turut menggambarkan belum pulihnya konsumsi masyarakat.
“Kalau kita lihat indikator pada bulan Juli, kuartal III downside risk-nya ternyata tetap menunjukkan suatu risiko yang nyata. Jadi, kuartal III kita outlook-nya adalah 0% hingga negatif 2%,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Agustus 2020 melalui video conference pada hari ini Selasa (25/8/2020)
Sri Mulyani mengatakan dampak pandemi Covid-19 telah menekan sektor konsumsi yang selama ini selalu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pun meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk mengerek konsumsi masyarakat tersebut.
Dia mengungkapkan, nggaran bantuan sosial tahun ini telah naik 55% dibandingkan dengan tahun lalu. Realisasinya sudah sekitar Rp170 triliun.Namun, Sri Mulyani menilai berbagai bantuan sosial itu tidak akan mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari risiko pertumbuhan negatif jika kelompok menengah dan atasnya belum pulih.
Dia menyebut Indonesia masih tetap memiliki risiko pertumbuhan negatif jika konsumsi semua lapisan masyarakat belum membaik pada kuartal III dan IV/2020.
Selain itu, kewaspadaan Sri Mulyani juga didasarkan pada tren kontraksi penerimaan pajak pada sektor-sektor usaha utama yang semakin dalam. Misalnya penerimaan pajak dari usaha transportasi dan pergudangan kembali mencatatkan kontraksi.
Menkeu berharap ada pergerakan positif dari sektor investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) agar terjadi perbaikan pada kuartal III dan IV/2020.
Penerimaan Pajak Turun Lagi
Penerimaan pajak hingga bulan Juli 2020 mengalami penurunan 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini tercatat lebih dalam daripada akhir bulan tahun sebelumnya yang sebesar 12,3%.
“Kalau kita lihat dari sisi growth adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut,” kata Menkeu Sri Mulyani.
