TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rezza Artha: Pajak Masih Mimpi Buruk

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Pajak masih mimpi buruk bagi pembayar pajak, ternyata masih dirasakan hingga kini. Mimpi buruk karena pelayanan pajak yang diberikan dirasakan kurang persuasif. Wajib pajak masih merasakan perlakuan yang tidak memuaskan dari petugas pajak.

“Pelayanan pajak masih nightmare bagi kami. Pelayanan yang kami rasakan, antara satu staf pajak dengan staf pajak lain berbeda perlakuannya. Yang kami rasakan, staf pajak itu dalam kondisi stres. Apakah itu karena masalah tekanan kerja atau ada persoalan keluarga, itu kami tidak tahu,” ujar Rezza Artha, Ketua Umum Masyarakat  Ekonomi Syariah DKI Jakarta, kepada PajakOnline.com

Rezza menegaskan, kalangan pengusaha bukan tidak mau bayar pajak. Namun, realitas yang dihadapi, iklim ekonomi yang sulit, membuat pengusaha tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar pajak. Persoalan bertambah ruwet, ketika petugas pajak yang datang bersikap berbeda perlakuannya kepada wajib pajak yang sama.

“Kami sudah diperiksa pajak. Semua sudah clear, tapi beda tahun, datang petugas lain, kami dinyatakan kena denda. Padahal sebelumnya tidak ada denda. Itu yang kami rasakan kurang mengenakkan,” tegas Rezza yang juga aktif di KADIN Jakarta ini.

Apa yang dirasakan Rezza ternyata juga dirasakan teman-temannya di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dari beberapa kali kumpul dan diskusi yang dilakukan Rezza bersama kawan-kawannya di HIPMI, suara-suara pelayanan petugas pajak masih sering dikeluhkan.

Rezza mengaku selama ini sebenarnya sudah banyak bersuara soal pajak. Pengakuan pengusaha muda berkulit putih ini, ia bersama kawan-kawannya pernah berjuang agar pajak final kontrak proyek negara 4 persen diterapkan. Suara mereka didengarkan dan dijadikan kebijakan nasional. Metode pembayaran pajak seperti itu, menurut Rezza, sebenarnya lebih sederhana dan lebih adil. Dengan metode seperti itu kalangan pengusaha jauh-jauh hari sudah bisa menghitung berapa besar pajak yang harus dibayarkan.

Dalam perhitungan pajak, Rezza juga mengeluhkan pengeluaran perusahaan yang tidak ikut dihitung. Padahal, uang perusahaan sudah keluar dan tercatat di pembukuan.

“Sekali lagi, kami sepakat  tax is a lifestyle, ini bagus, keren! Ini kan yang PajakOnline.com perjuangkan. Pajak memang seharusnya jadi gaya hidup yang menyenangkan, seperti di Singapura atau Australia tapi kenyataannya masih mimpi buruk, tax is a nightmare bagi pembayar pajak atau tax payer di sini,” tegasnya.

Di negara yang sudah menjadikan pajak sebagai gaya hidup, warga sudah tidak repot lagi mengurus pajak ini dan itu, karena semuanya sudah otomatis dipotong pajak, dengan komputerisasi dan teknologi yang canggih. Ada laporannya pula, uang pajak dipakai untuk apa saja. Bahkan bila ada refund atau restitusi itu kembali dengan sendirinya, tanpa perlu kita repot-repot mengurusnya.

Apa respons Direktorat Jenderal Jenderal Pajak (DJP) atas kritik yang disampaikan Rezza? Konfirmasi yang dilakukan dari hari kemarin hingga berita ini diturunkan belum dijawab Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak. Pertanyaan yang diajukan PajakOnline.com, lewat whatsApp tak berbalas.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju