NIK sebagai NPWP Masih Tunggu Paripurna DPR
PajakOnline.com—Pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini masih akan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada ...
PajakOnline.com—Pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini masih akan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada ...
PajakOnline.com—Integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) amat bermanfaat untuk kepentingan perpajakan dan pencegahan tindak ...
PajakOnline.com—Pemerintah mewajibkan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam seluruh rangkaian proses yang berhubungan dengan ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 83 Tahun 2021 telah menerbitkan peraturan baru mengenai pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan transformasi dan ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang dipotong atau dipungut pajaknya wajib memberikan NPWP atau jika tidak punya NPWP harus memberikan kartu tanda penduduk ...
PajakOnline.com—Pencantuman nomor induk kependudukan (NIK) pembeli dalam faktur pajak, menciptakan rasa keadilan (fairness) bagi seluruh wajib pajak. Pencantuman NIK tersebut ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 081242379379