PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan Indonesia masuk resesi pada kuartal III/2020 setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan update proyeksi perekonomian untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%.
Sebelumnya realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2020 sudah minus 5,32%. Resesi akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal berikutnya. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.
Mengenai resesi, kalangan ekonom bahkan menyebutkan Indonesia sebenarnya sudah mengalami resesi sejak Januari 2020. Perekonomian Indonesia dinilai masih suram, setidaknya sampai Q1/2021. Diproyeksikan PDB akhir Q4/2020 masih lebih rendah dari PDB Q4/2019.
Baca Juga: Keluar dari Resesi dengan Cara Akselerasi Belanja Negara
Tidak ada cara lain untuk keluar dari resesi kecuali Pemerintah memberikan stimulus fiskal, memberi bantuan kepada lapisan masyarakat bawah untuk menopang konsumsi.
Selain resesi, di tengah pandemi ini pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi. PHK menjadi sumber utama penurunan daya beli.
Ketua Umum One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) Indonesia Iim Rusyamsi mengatakan, betapa pentingnya pemerintah untuk secepatnya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. “Supaya daya beli terjaga dan membantu sektor UMKM,” kata Iim saat kami hubungi.
Selain itu, bantuan pemerintah lainnya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional agar segera disalurkan seperti subsidi bunga di sektor perbankan, subsidi gaji para pekerja, program kartu prakerja, dan sebagainya.
Bantuan pemerintah tersebut, tambah Iim, juga dapat disalurkan melalui koperasi-koperasi dan komunitas-komunitas yang memiliki validitas data anggota.
“Ada 64 juta pelaku usaha di sektor UMKM. Pandemi ini momentum untuk konsolidasi dan mengintegrasikan data sehingga bantuan tepat sasaran untuk membantu UMKM. Pelaku usaha mikro ini dapat menyerap 97% lapangan pekerjaan,” kata Iim.
Menurut Iim, sudah lebih dari 5 juta korban PHK akibat pandemi, dari data Kadin. Jumlahnya bisa saja terus bertambah.
Oleh karena itu, Iim mengharapkan Pemerintah dapat menambah jumlah bantuan. Saat ini BLT dari angka 12 juta dapat ditambah menjadi 20 juta pelaku usaha mikro yang dapat menyerap tenaga kerja.
OK OCE sendiri terus bergerak memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menjadi wirausaha.
“Kami terus melakukan upaya dan pelatihan-pelatihan, dalam kondisi pandemi ini melalui pelatihan dilakukan secara online. Kami bantu akses pemasaran, bahkan sampai ekspor. Kami sudah melakukan pendampingan ekspor ke Belanda dan Australia. Kami punya program Ekspor Itu Mudah,” kata Iim.
Transformasi Berwirausaha dari Konvensional ke Digital
OK OCE juga melakukan edukasi transformasi berwirausaha dari konvensional ke digital kepada seluruh anggotanya, agar mereka semua dapat menggunakan platform digital sehingga membuka peluang lebih luas. Hingga saat ini, lebih dari 400.000 pelaku usaha bergabung di OK OCE Indonesia.
“Kami juga melakukan pelatihan dan pendampingan untuk membuat laporan keuangan yang baik, sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses permodalan dari perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Di masa pandemi dan resesi ini jangan panik. Kita harus beradaptasi kreatif mencari ide-ide baru yang segar agar usaha tetap berjalan lancar. Kita juga mendorong seluruh anggota dan masyarakat untuk membeli produk-produk OK OCE. Saling bergotong-royong, mempromosikan dan membeli produk buatan sendiri,” kata Iim.
OK OCE adalah sebuah gerakan pembuka lapangan pekerjaan dan kewirausahaan berbasis komunitas. Gerakan ini mengusung konsep sharing ekonomi dan bisnis inkubasi. Di mana di dalamnya kelompok komunitas penggerak kewirausahaan menjadi inkubator dan akselerator untuk membina dan menciptakan wirausaha baru lainnya.
Selain itu, gerakan ini juga menjadi wadah berkumpulnya kelompok ekonomi kerakyatan khusus yang terhimpun berdasarkan cluster-cluster (kelompok bidang industry sejenis). Gerakan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, termasuk individual, lembaga maupun komunitas wirausaha yang sudah ada, untuk bisa bergabung dan berafiliasi pada gerakan nasional kewirausahaan OK OCE Indonesia.