Rabu, 14 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Iim Rusyamsi: Jangan Panik! Tetap Kreatif dan Produktif Saat Resesi

Mendorong belanja produk buatan negeri sendiri di saudara, teman-teman, dan warung tetangga.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
06/10/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
0
Iim Rusyamsi: Jangan Panik! Tetap Kreatif dan Produktif Saat Resesi

Ketua Umum OK OCE Indonesia Iim Rusyamsi.

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan Indonesia masuk resesi pada kuartal III/2020 setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan update proyeksi perekonomian untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%.

Sebelumnya realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2020 sudah minus 5,32%. Resesi akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal berikutnya. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.

Mengenai resesi, kalangan ekonom bahkan menyebutkan Indonesia sebenarnya sudah mengalami resesi sejak Januari 2020. Perekonomian Indonesia dinilai masih suram, setidaknya sampai Q1/2021. Diproyeksikan PDB akhir Q4/2020 masih lebih rendah dari PDB Q4/2019.

Baca Juga:

Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dilakukan dengan Banyak Data

Sengketa Pajak, Putusan Pengadilan Jadi Bahan Perbaikan Regulasi

Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan

PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi

Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

Baca Juga: Keluar dari Resesi dengan Cara Akselerasi Belanja Negara

Tidak ada cara lain untuk keluar dari resesi kecuali Pemerintah memberikan stimulus fiskal, memberi bantuan kepada lapisan masyarakat bawah untuk menopang konsumsi.

Selain resesi, di tengah pandemi ini pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi. PHK menjadi sumber utama penurunan daya beli.

Ketua Umum One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) Indonesia Iim Rusyamsi mengatakan, betapa pentingnya pemerintah untuk secepatnya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. “Supaya daya beli terjaga dan membantu sektor UMKM,” kata Iim saat kami hubungi.

Selain itu, bantuan pemerintah lainnya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional agar segera disalurkan seperti subsidi bunga di sektor perbankan, subsidi gaji para pekerja, program kartu prakerja, dan sebagainya.

Bantuan pemerintah tersebut, tambah Iim, juga dapat disalurkan melalui koperasi-koperasi dan komunitas-komunitas yang memiliki validitas data anggota.

“Ada 64 juta pelaku usaha di sektor UMKM. Pandemi ini momentum untuk konsolidasi dan mengintegrasikan data sehingga bantuan tepat sasaran untuk membantu UMKM. Pelaku usaha mikro ini dapat menyerap 97% lapangan pekerjaan,” kata Iim.

Menurut Iim, sudah lebih dari 5 juta korban PHK akibat pandemi, dari data Kadin. Jumlahnya bisa saja terus bertambah.

Oleh karena itu, Iim mengharapkan Pemerintah dapat menambah jumlah bantuan. Saat ini BLT dari angka 12 juta dapat ditambah menjadi 20 juta pelaku usaha mikro yang dapat menyerap tenaga kerja.

OK OCE sendiri terus bergerak memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menjadi wirausaha.

“Kami terus melakukan upaya dan pelatihan-pelatihan, dalam kondisi pandemi ini melalui pelatihan dilakukan secara online. Kami bantu akses pemasaran, bahkan sampai ekspor. Kami sudah melakukan pendampingan ekspor ke Belanda dan Australia. Kami punya program Ekspor Itu Mudah,” kata Iim.

Transformasi Berwirausaha dari Konvensional ke Digital

OK OCE juga melakukan edukasi transformasi berwirausaha dari konvensional ke digital kepada seluruh anggotanya, agar mereka semua dapat menggunakan platform digital sehingga membuka peluang lebih luas. Hingga saat ini, lebih dari 400.000 pelaku usaha bergabung di OK OCE Indonesia.

“Kami juga melakukan pelatihan dan pendampingan untuk membuat laporan keuangan yang baik, sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses permodalan dari perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

“Di masa pandemi dan resesi ini jangan panik. Kita harus beradaptasi kreatif mencari ide-ide baru yang segar agar usaha tetap berjalan lancar. Kita juga mendorong seluruh anggota dan masyarakat untuk membeli produk-produk OK OCE. Saling bergotong-royong, mempromosikan dan membeli produk buatan sendiri,” kata Iim.

OK OCE adalah sebuah gerakan pembuka lapangan pekerjaan dan kewirausahaan berbasis komunitas. Gerakan ini mengusung konsep sharing ekonomi dan bisnis inkubasi. Di mana di dalamnya kelompok komunitas penggerak kewirausahaan menjadi inkubator dan akselerator untuk membina dan menciptakan wirausaha baru lainnya.

Selain itu, gerakan ini juga menjadi wadah berkumpulnya kelompok ekonomi kerakyatan khusus yang terhimpun berdasarkan cluster-cluster (kelompok bidang industry sejenis). Gerakan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, termasuk individual, lembaga maupun komunitas wirausaha yang sudah ada, untuk bisa bergabung dan berafiliasi pada gerakan nasional kewirausahaan OK OCE Indonesia.

Tags: Iim RusyamsiIndonesia ResesiPajakOnline.com
Bagikan487Tweet305Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

IFB: Aksi Filantropi Solusi Keluar dari Resesi

Berita selanjutnya

Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Baca Berita

Ini Rincian Fasilitas Pajak untuk Penanganan Wabah Corona

Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dilakukan dengan Banyak Data

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak....

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Sengketa Pajak, Putusan Pengadilan Jadi Bahan Perbaikan Regulasi

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan evaluasi atas putusan pengadilan...

Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan

Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Pencegahan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kementerian,...

PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi

PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan kepada...

PNBP Per Maret Capai 10,52 Persen dari Target APBN 2020

Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengharapkan insentif...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37755 dibagikan
    Bagikan 15102 Tweet 9439
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22629 dibagikan
    Bagikan 9052 Tweet 5657
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18431 dibagikan
    Bagikan 7372 Tweet 4608
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14787 dibagikan
    Bagikan 5915 Tweet 3697
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12183 dibagikan
    Bagikan 4873 Tweet 3046

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Uzbekistan

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Uzbekistan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income (profits)

Tax Treaty antara Indonesia - Rusia

Berlaku : 1 Januari 2003

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Dabo Singkep

Jalan Pahlawan No. 8 (Sebelah Kantor Pos), Dabo. Telp : 0776-322608

KPP Pratama Batu

Jalan Letjend. S. Parman Nomor 100, Malang. Telp : 0341-403411,403541

Load More

Terbaru

  • Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dilakukan dengan Banyak Data
  • Sengketa Pajak, Putusan Pengadilan Jadi Bahan Perbaikan Regulasi
  • Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan
  • PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi
  • Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Bela Negara dengan Membayar Pajak
Headlines

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

13/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In