Senin, 4 Juli 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Iim Rusyamsi: Jangan Panik! Tetap Kreatif dan Produktif Saat Resesi

Mendorong belanja produk buatan negeri sendiri di saudara, teman-teman, dan warung tetangga.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
06/10/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
0
Iim Rusyamsi: Jangan Panik! Tetap Kreatif dan Produktif Saat Resesi

Ketua Umum OK OCE Indonesia Iim Rusyamsi.

1.3k
Dibagikan
1.7k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan Indonesia masuk resesi pada kuartal III/2020 setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan update proyeksi perekonomian untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%.

Sebelumnya realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2020 sudah minus 5,32%. Resesi akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal berikutnya. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.

Mengenai resesi, kalangan ekonom bahkan menyebutkan Indonesia sebenarnya sudah mengalami resesi sejak Januari 2020. Perekonomian Indonesia dinilai masih suram, setidaknya sampai Q1/2021. Diproyeksikan PDB akhir Q4/2020 masih lebih rendah dari PDB Q4/2019.

Baca Juga:

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022

PPS Selesai, Ini Hasilnya

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak

Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

Baca Juga: Keluar dari Resesi dengan Cara Akselerasi Belanja Negara

Tidak ada cara lain untuk keluar dari resesi kecuali Pemerintah memberikan stimulus fiskal, memberi bantuan kepada lapisan masyarakat bawah untuk menopang konsumsi.

Selain resesi, di tengah pandemi ini pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi. PHK menjadi sumber utama penurunan daya beli.

Ketua Umum One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) Indonesia Iim Rusyamsi mengatakan, betapa pentingnya pemerintah untuk secepatnya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. “Supaya daya beli terjaga dan membantu sektor UMKM,” kata Iim saat kami hubungi.

Selain itu, bantuan pemerintah lainnya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional agar segera disalurkan seperti subsidi bunga di sektor perbankan, subsidi gaji para pekerja, program kartu prakerja, dan sebagainya.

Bantuan pemerintah tersebut, tambah Iim, juga dapat disalurkan melalui koperasi-koperasi dan komunitas-komunitas yang memiliki validitas data anggota.

“Ada 64 juta pelaku usaha di sektor UMKM. Pandemi ini momentum untuk konsolidasi dan mengintegrasikan data sehingga bantuan tepat sasaran untuk membantu UMKM. Pelaku usaha mikro ini dapat menyerap 97% lapangan pekerjaan,” kata Iim.

Menurut Iim, sudah lebih dari 5 juta korban PHK akibat pandemi, dari data Kadin. Jumlahnya bisa saja terus bertambah.

Oleh karena itu, Iim mengharapkan Pemerintah dapat menambah jumlah bantuan. Saat ini BLT dari angka 12 juta dapat ditambah menjadi 20 juta pelaku usaha mikro yang dapat menyerap tenaga kerja.

OK OCE sendiri terus bergerak memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menjadi wirausaha.

“Kami terus melakukan upaya dan pelatihan-pelatihan, dalam kondisi pandemi ini melalui pelatihan dilakukan secara online. Kami bantu akses pemasaran, bahkan sampai ekspor. Kami sudah melakukan pendampingan ekspor ke Belanda dan Australia. Kami punya program Ekspor Itu Mudah,” kata Iim.

Transformasi Berwirausaha dari Konvensional ke Digital

OK OCE juga melakukan edukasi transformasi berwirausaha dari konvensional ke digital kepada seluruh anggotanya, agar mereka semua dapat menggunakan platform digital sehingga membuka peluang lebih luas. Hingga saat ini, lebih dari 400.000 pelaku usaha bergabung di OK OCE Indonesia.

“Kami juga melakukan pelatihan dan pendampingan untuk membuat laporan keuangan yang baik, sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses permodalan dari perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

“Di masa pandemi dan resesi ini jangan panik. Kita harus beradaptasi kreatif mencari ide-ide baru yang segar agar usaha tetap berjalan lancar. Kita juga mendorong seluruh anggota dan masyarakat untuk membeli produk-produk OK OCE. Saling bergotong-royong, mempromosikan dan membeli produk buatan sendiri,” kata Iim.

OK OCE adalah sebuah gerakan pembuka lapangan pekerjaan dan kewirausahaan berbasis komunitas. Gerakan ini mengusung konsep sharing ekonomi dan bisnis inkubasi. Di mana di dalamnya kelompok komunitas penggerak kewirausahaan menjadi inkubator dan akselerator untuk membina dan menciptakan wirausaha baru lainnya.

Selain itu, gerakan ini juga menjadi wadah berkumpulnya kelompok ekonomi kerakyatan khusus yang terhimpun berdasarkan cluster-cluster (kelompok bidang industry sejenis). Gerakan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, termasuk individual, lembaga maupun komunitas wirausaha yang sudah ada, untuk bisa bergabung dan berafiliasi pada gerakan nasional kewirausahaan OK OCE Indonesia.

Bagikan534Tweet334Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

IFB: Aksi Filantropi Solusi Keluar dari Resesi

Berita selanjutnya

Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

KTP Jadi NPWP, Data Wajib Pajak Dijamin Aman

Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

UU HPP, Sudah Fix! NIK sebagai Pengganti NPWP

Identitas Wajib Pajak Pakai KTP, NPWP Akan Dihapus

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Integrasi NIK atau KTP sebagai NPWP mulai berlaku tahun depan....

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

DJP: Wajib Pajak Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan wajib pajak dapat memperpanjang jangka...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Bukan Sekadar Pengampunan Pajak, PPS Adalah Kesempatan

oleh Redaksi PajakOnline
30/06/2022
0

PajakOnline.com—Pemerintah menetapkan PMK-196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    106121 dibagikan
    Bagikan 42448 Tweet 26530
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38612 dibagikan
    Bagikan 15445 Tweet 9653
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    25688 dibagikan
    Bagikan 10275 Tweet 6422
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    23002 dibagikan
    Bagikan 9201 Tweet 5751
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    22185 dibagikan
    Bagikan 8874 Tweet 5546

Terbaru

  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022
  • PPS Selesai, Ini Hasilnya
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak
  • Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

3 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Bela Negara dengan Membayar Pajak
Berita

Bapenda Jabar Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

03/07/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In