PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, DJP Perkuat Ketepatan Sasaran
Cirebon, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Barat menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) dan Media ...
Cirebon, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Barat menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) dan Media ...
Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% melalui Peraturan Pemerintah (PP) ...
Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan perpanjangan PPh Final UMKM untuk ...
Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak serta-merta dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 ...
PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah ketentuan batas waktu atas Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ...
PajakOnline | Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) meminta pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai perpanjangan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen. Sebelumnya, ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penuh pelaku UMKM semakin tumbuh dan berkembang maju. Sektor UMKM menjadi backbone, tulang punggung ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan terdapat perbedaan batas waktu waktu pemanfaatan rezim PPh final untuk perseroan perorangan yang tidak sama ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final atau PPh final UMKM sebesar 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan, pedagang emas berkesempatan yang sama dengan pelaku usaha lainnya untuk memanfaatkan tarif PPh final UMKM ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan cara menghitung pajak penghasilan atau PPh Final pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM ...
PajakOnline.com—Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Sayangnya, banyaknya pelaku UMKM belum seiring ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan tata cara penyetoran pajak penghasilan (PPh) final 0,5% berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2018 yang ...
PajakOnline.com—Penghasilan dari bisnis atau usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu dapat dikenai ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan wajib pajak UMKM yang membukukan peredaran bruto atau omzet melebihi Rp4,8 miliar dalam tahun pajak ...
PajakOnline.com—Jenis-jenis penghasilan berikut ini dikecualikan dari pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor ...
PajakOnline.com—Wajib pajak orang UMKM perlu mengingat batas waktu pembayaran pajak penghasilan (PPh) final yang disetorkan sendiri (PPh Pasal 4 ayat ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang memiliki penghasilan bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun dapat memanfaatkan tarif PPh final sebesar 0,5%. Namun, ...
PajakOnline.com—Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus mengetahui kewajiban pajak yang melekat dan harus dibayarkan, berikut ini; 1.Pajak ...
PajakOnline.com—Wajib pajak badan yang sudah memilih untuk dikenai pajak sesuai dengan ketentuan umum UU Pajak Penghasilan (PPh) tidak bisa lagi ...
PajakOnline.com—Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ...
PajakOnline.com—Tarif PPh final sebenarnya merupakan sebutan lain dari PPh Pasal 4 ayat 2. Dalam pasal ini ada berbagai macam objek ...
PajakOnline.com—Wajib pajak (WP) terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini membayar pajak menggunakan skema pajak ...



Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.
















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.