Konfirmasi Faktur Pajak
PajakOnline.com—Konfirmasi Faktur Pajak merupakan salah satu prosedur administrasi yang dilakukan untuk mengawasi pemenuhan kewajiban PPN. Dengan demikian Konfirmasi Faktur Pajak ...
PajakOnline.com—Konfirmasi Faktur Pajak merupakan salah satu prosedur administrasi yang dilakukan untuk mengawasi pemenuhan kewajiban PPN. Dengan demikian Konfirmasi Faktur Pajak ...
PajakOnline.com— Dasar Hukum - 133b/KMK.04/2000 - KEP - 122c/PJ./2000 Jo SE - 04/PJ.5/2001 Jo SE - 28/PJ.5/2001 Tata Cara Pelunasan ...
PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan ada lima sektor usaha yang membutuhkan modal kerja dari pemerintah. Ketua Kadin Rosan P ...
PajakOnline.com— 1. Perlakuan Akuntansi a. Secara akuntansi komersial, perusahaan dapat membentuk penyisihan (cadangan) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kredit macet (piutang ...
PajakOnline.com—Pemerintah Daerah Provinsi Bali sepakat untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020. Dengan begitu, berbagai objek atau destinasi wisata ...
PajakOnline.com— Apa yang dimaksud dengan hak mendahului (Privilege) dan bagaimana ketentuan di dalamnya? Apabila Wajib Pajak/ Penanggung Pajak pada saat yang ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Presiden memprioritaskan 3 hal dalam RAPBN tahun 2021 yaitu pertama, ketahanan pangan, kedua, ...
PajakOnline.com—Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha ...
PajakOnline.com— Tata Cara Penyanderaan (KEP - 218/PJ./2003) 1. Kepala kantor mengajukan permohonan izin penyanderaan kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak, ...
PajakOnline.com— Hak-Hak Penanggung Pajak Yang Disandera (KEP - 218/PJ./2003) : 1. Melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing di ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 085885695969.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 085885695969.