UMKM Bangkit Bersama Pajak di Era Pandemi
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif pajak kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif pajak kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ...
PajakOnline.com—Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggandeng Facebook Group yang meliputi Facebook (FB), Instagram (IG), dan Whatsapp (WA) ...
PajakOnline.com— Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak Standar (PER - 159/PJ./2006) Faktur Pajak dibuat oleh PKP Penjual. Dibuat minimal rangkap dua ...
PajakOnline.com—Pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Penjamin dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Pelaksana ...
PajakOnline.com—Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya. Kebijakan ini merupakan ...
PajakOnline.com—Dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah akan memberikan insentif listrik yang ditujukan untuk ...
PajakOnline.com—Pengertian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam undang-undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu harga ...
PajakOnline.com— Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994. Apa yang dimaksud dengan Penanggung PBB? ...
PajakOnline.com— Bagaimanakah mekanisme dan pengertian PPN atas Handling Import? A. PPN atas Handling Import ( 539/KMK.04/1990 ) 1. Pengertian Handling ...
PajakOnline.com—Bagaimana mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran PBB? 1. Umum a. Kelebihan pembayaran PBB pada prinsipnya adalah hak wajib pajak yang harus ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi kami melalui komunikasi via HP/WA 08111-44-0177 dan Surat Elektronik konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of The Philippines For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Democratic Socialist Republic Of Sri Lanka For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Jalan Kolonel Sugiono No. 5, Tegal. Telp : 0283-351562
Jalan Pahlawan No. 8, Tuban, Tuban 62381. Telp : 0356 -328334,,328350,,328356,,328309,,333311
Media | Community | Event | Campus | Consulting
© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.