Ragam Dokumen Pelengkap Pabean
PajakOnline.com—Dokumen pelengkap pabean adalah semua dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, bill of lading, packing list, dan ...
PajakOnline.com—Dokumen pelengkap pabean adalah semua dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, bill of lading, packing list, dan ...
PajakOnline.com—Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi dasar pengenaan PBB, baik sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) maupun sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan ...
PajakOnline.com—Konfirmasi Nilai Pabean atau KNP merupakan kegiatan klarifikasi atau permintaan penjelasan lebih lanjut dari Pejabat Bea dan Cukai kepada importir ...
PajakOnline.com—Penyelundupan merupakan pemasukan barang secara gelap untuk menghindari bea masuk atau karena menyelundupkan barang terlarang. Sementara itu, mengutip IBFD International ...
PajakOnline.com—Daerah pabean merupakan wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di ...
PajakOnline.com—Berdasarkan pada PMK 178/2019, terdapat 3 status barang yang diatur di antaranya barang yang dinyatakan tidak dikuasai. Hal tersebut biasanya ...
PajakOnline.com—Ketentuan mengenai penelitian ulang pabean tertuang dalam Perdirjen Bea dan Cukai No.PER-08/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang (PER-08/BC/2017). Oleh karena ...
PajakOnline.com—Surat Keterangan Asal (SKA) terdiri atas 3 jenis, yaitu SKA manual, SKA elektronik, dan deklarasi asal barang. Ada pula SKA ...
PajakOnline.com—Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki perbatasan darat internasional dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. ...
PajakOnline.com—Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa importir ...
PajakOnline.com—Dalam perdagangan internasional diperlukan suatu metode untuk mengklasifikasikan barang sehingga daftar jenis barang dapat disusun secara sistematis berdasarkan kriterianya dengan ...
PajakOnline.com—Metode pengulangan atau fallback method merupakan metode yang digunakan apabila nilai pabean tidak dapat ditentukan berdasarkan 5 metode penentuan nilai ...
PajakOnline.com—Barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk. Hal itu diatur dalam Undang-Undang ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selain sebagai pengawas keluar masuknya barang dari dalam dan luar negeri, bea cukai juga ...
PajakOnline.com—Pada dasarnya, nilai pabean ditentukan berdasarkan nilai transaksi barang impor. Nilai transaksi tersebut harus memenuhi international commercial terms (incoterms) cost, ...
Pengguna jasa bisa mengajukan keberatan kepada Dirjen Bea dan Cukai. Keberatan terhadap tarif atau nilai pabean untuk penghitungan bea masuk ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 185 Tahun 2022 yang mengubah ketentuan ...
PajakOnline.com—Ketentuan mengenai pembongkaran dan penimbunan barang impor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2020. Aturan tersebut dalam ...
PajakOnline.com— Pemerintah akan mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Barang Impor Kiriman. ...
PajakOnline.com—Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menjelaskan, bahwa bea masuk merupakan pungutan negara berdasarkan Undang-Undang yang dikenakan terhadap ...
PajakOnline.com—Dalam perdagangan internasional, terdapat salah satu kegiatan yang sangat dibutuhkan yakni pengangkutan. Pengangkutan untuk perpindahan barang antarnegara. Pengangkutan sendiri merupakan ...
PajakOnline.com—Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) adalah surat yang memuat hasil penetapan tarif dan/atau nilai pabean yang mengakibatkan kekurangan ...
PajakOnline.com—Ekspor-Impor adalah kegiatan perdagangan internasional. Ekspor merupakan aktivitas perdagangan internasional dengan cara menjual barang ke luar negeri, sedangkan impor merupakan ...
PajakOnline.com—Istilah yang terdapat dalam dunia perpajakan memang begitu beragam dan cukup banyak, namun bukan hal yang asing lagi bagi Anda ...
PajakOnline.com—PIB atau Pemberitahuan Impor Barang sepertinya hampir sama dengan PIBK atau Pemberitahuan Impor Barang Khusus dalam kegiatan pabean. Namun, ternyata ...
PajakOnline.com—Pemeriksaan terhadap barang impor dijalankan secara selektif, dengan ditetapkannya jalur merah, kuning, hijau dan Mita (Mitra Utama Kepabeanan). Berikut ini, ...
PajakOnline.com—Mitra Utama Kepabeanan (MITA Kepabeanan) adalah importir atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Sesuai pasal 1 angka ...
PajakOnline.com—Nilai pabean adalah nilai yang digunakan sebagai dasar untuk penghitungan bea masuk dan pungutan dalam rangka impor lainnya. Nilai pabean ...
PajakOnline.com—Indonesia National Single Window atau INSW adalah fasilitas yang memungkinkan para pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional untuk memasukkan informasi ...
PajakOnline.com—Deklarasi Nilai Pabean (DNP) adalah pernyataan importir tentang fakta yang berkaitan dengan transaksi barang yang diimpor dengan disertai dokumen pendukungnya. ...
PajakOnline.com—Impor merupakan salah satu kegiatan yang menjadi sumber penerimaan negara yang dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pengenaan bea masuk. Segala ...
PajakOnline.com—Kini, transaksi jual beli semakin mudah, termasuk pemesanan barang dari luar negeri dapat dilakukan melalui aplikasi e-commerce. Dalam bertransaksi dengan ...
PajakOnline.com—Sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Nomor 42 Tahun 2009 PPN diartikan sebagai pajak atas konsumsi barang dan jasa ...
PajakOnline.com—Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) adalah buku yang berisikan sistem klasifikasi barang yang berlaku di Indonesia, mencakup Ketentuan Untuk Menginterpretasi ...



Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.
















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.