Dokumen Fisik dan Digital Setara sebagai Objek Meterai
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perluasan objek meterai berupa dokumen elektronik yang diatur dalam UU Nomor 10/2020 tentang Bea Meterai ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perluasan objek meterai berupa dokumen elektronik yang diatur dalam UU Nomor 10/2020 tentang Bea Meterai ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan penerapan UU Nomor 10 Tahun 2020 (menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985) tentang Bea Meterai ...
PajakOnline.com—Pemerintah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Namun, bila Anda belum bisa mendapatkan meterai baru ...
PajakOnline.com—Hari ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Meterai tempel ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuat aturan pelaksanaan atas UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai pada pekan ini ...
PajakOnline.com—Pemerintah mulai memberlakukan single tarif bea meterai atau bea meterai Rp10.000 tahun 2021 ini sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 10 ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan aturan khusus atas tata cara pelunasan selisih kurang bea meterai yang terutang dari dokumen berupa ...
PajakOnline.com—Pemerintah telah memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 ...
PajakOnline.com—Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat bahwa mulai 1 Januari 2021 Bea Meterai dikenakan atas Trade Confirmation (TC) sebagai dokumen ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Pajak (DJP) mengajak masyarakat dan para stakeholders memberikan masukan atau saran mengenai Bea Meterai Elektronik. ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Republic Of Korea For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Ruko Rica No. 1-2, Jalan Ahmad Yani Rt 11 Kel. Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kab. Balangan, Kalimantan Selatan, Paringin. Telp : 0526-2094507
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Gedung Utama Lt.7, Jakarta. Telp : 021-5250208 ext 50732
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com
© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.