Perhatikan Waktu Setor PPh Final UMKM, Telat Bisa Kena Sanksi
PajakOnline.com— Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus memahami tenggat waktu penyetoran sendiri atas PPh final dengan peredaran bruto tertentu ...
PajakOnline.com— Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus memahami tenggat waktu penyetoran sendiri atas PPh final dengan peredaran bruto tertentu ...
PajakOnline.com—Dalam pembahasan Pajak Penghasilan (PPh) kita mengenal istilah PPh Final dan PPh Non-final atau tidak final. Secara umum, pajak final ...
PajakOnline.com—Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 terdapat perbedaan penghitungan pajak penghasilan (PPh) final terutang antara wajib pajak badan ...
PajakOnline.com—Wajib pajak (WP) badan yang memperoleh fasilitas pajak penghasilan (PPh) terkait dengan penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak dapat menggunakan ...
PajakOnline.com—Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 menjelaskan Wajib Pajak dengan omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam jangka ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memperbarui aplikasi e-form 1770 untuk mengakomodasi ketentuan baru pajak UMKM sesuai Peraturan Pemerintah atau PP ...
PajakOnline.com—Pemerintah tidak mengubah ketentuan pelunasan pajak penghasilan (PPh) final terutang dari wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) sesuai Peraturan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan masih menyesuaikan aplikasi e-form agar dapat mengakomodasi ketentuan omzet Rp500 juta bebas pajak bagi wajib ...
PajakOnline.com—PT Perorangan serta BUMDes atau BUMDesma berhak memanfaatkan skema PPh final UMKM selama 4 tahun pajak, bukan 3 tahun pajak ...
PajakOnline.com—Penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dapat dikenai tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% asalkan ...
PajakOnline.com—Wajib pajak pelaku UMKM yang omzetnya sudah melebihi Rp4,8 miliar di tengah tahun berjalan tetap berhak menggunakan tarif PPh final ...
PajakOnline.com—Perseroan (PT) Perorangan dan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes bisa menggunakan tarif PPh Final 0,5%. Hal tersebut diatur dalam ...
PajakOnline.com—Pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang memanfaatkan skema PPh final UMKM sejak tahun 2018 masih memiliki kesempatan ...
PajakOnline.com—Wajib pajak badan UMKM yang menggunakan skema PPh final UMKM sejak tahun pajak 2018 sudah memiliki kewajiban untuk mengangsur PPh ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan sejumlah kriteria wajib pajak yang dapat dibebaskan dari pengenaan PPh final atas pengalihan hak atas ...
PajakOnline.com—Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan atau PPh di Indonesia telah terjadi sebanyak 6 kali sejak 1983 hingga perkembangannya sekarang ini. Perubahan ...
PajakOnline.com—Pajak penghasilan atau PPh adalah pungutan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh ...
PajakOnline.com—Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Sayangnya, banyaknya pelaku UMKM belum seiring ...
PajakOnline.com—Wajib pajak orang pribadi dengan omzet usaha tidak lebih dari Rp500 juta setahun tidak dikenai PPh final bertarif 0,5% sesuai ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak badan/perseroan perorangan hanya boleh menggunakan skema pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, setoran PPh final 0,5% sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018 wajib pajak UMKM hanya dilakukan ...
PajakOnline.com—Penghasilan dari bisnis atau usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu dapat dikenai ...
PajakOnline.com—Wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang memperoleh penghasilan akan dikenakan pajak penghasilan atau PPh. Berdasarkan sifat pemungutannya ...
PajakOnline.com—Pelaku usaha yang menyewakan tanah atau bangunan akan dikenakan pajak, yakni pajak penghasilan. Sebab, menyewakan tanah atau bangunan misalnya rumah ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang memiliki penghasilan bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun dapat memanfaatkan tarif PPh final sebesar 0,5%. Namun, ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan pajak penghasilan (PPh) final yang dibayar wajib pajak saat program pengungkapan sukarela (PPS) tidak dapat ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan kewajiban perpajakan bagi para pelaku UMKM yang peredaran brutonya sudah melebihi Rp500 juta per tahun ...
PajakOnline.com—Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara faktual menambah penerimaan pajak terutama peningkatan PPh final pada Mei 2022. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ...
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak yang memanfaatkan tarif PPh final UMKM, sesuai dengan PP 23/2018. Pelaku usaha atau ...
PajakOnline.com—Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2002 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996, KMK No. 120/KMK.03/2002 Jo KMK ...
PajakOnline.com—Pemungut/Pemotong PPh Final dapat dikenakan sanksi berupa bunga, denda, atau kenaikan dalam hal : Wajib Pajak terlambat menyetor diterbitkan STP ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta pelaku UMKM yang baru memulai usahanya agar segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Dilansir laman ...
Oleh: Raden Agus Suparman PajakOnline.com—PPh final ada awalnya, untuk pemajakan atas bunga bank. Informasi ini disampaikan oleh Prof R. Mansury ...
PajakOnline.com—Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan dan menambah jumlah tarif PPh final yang terhadap jasa konstruksi. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah ...
PajakOnline.com—Instrumen Derivatif adalah istilah yang terdapat pada bidang keuangan. Pada bidang keuangan, derivatif didefinisikan sebagai sebuah kontrak bilateral atau perjanjian ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan wajib pajak harus membayar lunas PPh Final dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Jadi, pembayaran PPh final ...
PajakOnline.com—Pasal 1 angka 32 PMK 9/2021 menjelaskan wajib pajak penerima P3-TGAI adalah P3A, GP3A, dan/atau IP3A yang melaksanakan P3-TGAI mengikuti ...
PajakOnline.com—Dalam PPh Pasal 4 ayat (2) terdapat beberapa objek pajak yang tidak dikenakan pajak yaitu seperti: Bunga deposito, tabungan dan ...
PajakOnline.com—Pajak Penghasilan (PPh) dibebankan kepada Orang Pribadi atau Badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. PPh ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan batasan mengenai peredaran bruto tidak kena pajak sebesar Rp500 juta ...
PajakOnline.com—Setiap penghasilan yang kita peroleh dapat dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh. Wajib Pajak perlu mengetahui adanya penghasilan yang dikenakan PPh ...
PajakOnline.com—Jasa konstruksi adalah pemberian jasa perencanaan, pelaksanaan, dan jasa pengawasan yang produk akhirnya berupa bangunan sesuai PP No 140 Tahun ...
PajakOnline.com—Berikut ini tarif PPh Final berdasarkan jenis penghasilan, peraturan, objek dan tarifnya; No. Jenis Penghasilan /Peraturan Objek Tarif 1. Bunga ...
PajakOnline.com—Kalangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menolak ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ...
PajakOnline.com—Pemerintah terus mengkaji penerapan pajak untuk transaksi perdagangan dan aset-aset kripto di Indonesia. “Rencananya akan PPh (Pajak Penghasilan) final seperti ...
PajakOnline.com—Pemerintah sedang mempersipkan aturan perpajakan yang mendukung para pelaku usaha mikro kecil, dari mulai kemudahan administrasi hingga pembebasan pajak penghasilan ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak seluruh pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, masa pengenaan pajak penghasilan (PPh) final sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 ...
PajakOnline.com—Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.03/2020 yang mulai berlaku 14 Agustus 2020 menyatakan pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi ...
PajakOnline.com—Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapat insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari jumlah peredaran ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.