Dirjen Pajak Suryo Utomo Apresiasi Seluruh Wajib Pajak
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas akhir untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan atau ...
PajakOnline.com—Wajib pajak (WP) perusahaan atau berbadan hukum perseroan terbatas (PT) yang membayar pajak penghasilan (PPh) dengan skema PPh final 0,5% ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak yang memiliki keharusan menyampaikan data laporan per negara atau Country by Country Report ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai restitusi pajak yang dicairkan oleh pemerintah hingga November 2020 tumbuh 19,2%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri ...
PajakOnline.com—Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat bahwa mulai 1 Januari 2021 Bea Meterai dikenakan atas Trade Confirmation (TC) sebagai dokumen ...
PajakOnline.com—Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan pajak atas pajak penghasilan (PPh) dividen sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kebijakan ini ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan dua kegiatan survei untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak (WP). Direktur ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak seluruh wajib pajak (WP) untuk patuh membayar pajak secara sukarela. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo ...
PajakOnline.com—Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189 Tahun 2020 mengatur penerbitan surat paksa yakni surat perintah membayar utang pajak dan ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi kami melalui komunikasi via HP/WA 08111-44-0177 dan Surat Elektronik konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of The Philippines For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Jalan Scientia Boulevard Blok U No. 5 Summarecon Gading Serpong Kel.Curug Sangereng, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang. Telp : 021-54211106, 54211107, 54211877
Jalan Desa Gunung Bale, Banawa, Donggala. Telp : 0457-71926
Media | Community | Event | Campus | Consulting
© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.