DJP Awasi Setoran Pajak Belanja Daerah
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengawasi pemotongan atau pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja daerah dengan memperhitungkan potensi pajak atas belanja ...
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengawasi pemotongan atau pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja daerah dengan memperhitungkan potensi pajak atas belanja ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah pada Maret 2022 mencapai Rp37,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh ...
PajakOnline.com—Pajak yang tertera dalam struk saat membeli makan atau minuman di restoran/kafe bukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), walaupun tertera 10%. ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan ...
PajakOnline.com—Dalam usaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat ekstensifikasi pajak dengan cara digitalisasi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ...
PajakOnline.com—Dalam melakukan pemungutan pajak daerah, pastinya terdapat aktivitas administrasi perpajakan, yang berhubungan dengan surat-surat yang dikeluarkan atau diajukan wajib pajak ...
PajakOnline.com—Tax effort menjadi sebuah tanda yang bisa dipakai dalam mengukur efektivitas sebuah negara dalam penggunaan instrumen pajak dalam menghimpun penerimaan. ...
PajakOnline.com—Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan DPR membuka peluang otorita melakukan pemungutan pajak dan pungutan khusus di Ibu Kota ...
PajakOnline.com—Aturan pajak dan retribusi daerah perlu diatur dengan peraturan pemerintah (PP). Di masa mendatang, PP sebagai aturan turunan dari UU ...
PajakOnline.com—Pajak restoran dikenakan terhadap pelayanan yang disediakan restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung dan semacamnya meliputi jasa boga atau katering. ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com