Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif PBB-P2
PajakOnline.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Guberrnur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi ...
PajakOnline.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Guberrnur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan pajak daerah, termasuk pajak hiburan. Mobilitas masyarakat yang mulai menggeliat membuat setoran ...
PajakOnline.com—Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) termasuk salah satu pajak daerah yang wajib dibayarkan masyarakat setiap tahunnya. Setiap daerah memiliki besaran ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyebutkan aktivitas ekonomi daerah telah pulih setelah dua tahun terpuruk akibat tekanan pandemi. Pajak ...
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengawasi pemotongan atau pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja daerah dengan memperhitungkan potensi pajak atas belanja ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah pada Maret 2022 mencapai Rp37,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh ...
PajakOnline.com—Pajak yang tertera dalam struk saat membeli makan atau minuman di restoran/kafe bukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), walaupun tertera 10%. ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan ...
PajakOnline.com—Dalam usaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat ekstensifikasi pajak dengan cara digitalisasi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ...
PajakOnline.com—Dalam melakukan pemungutan pajak daerah, pastinya terdapat aktivitas administrasi perpajakan, yang berhubungan dengan surat-surat yang dikeluarkan atau diajukan wajib pajak ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com